
BRMP Jawa Barat Dorong Petani Karawang Kembali ke Pertanian Alami dan Ramah Lingkungan
Karawang, 17 Juni 2025 – Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jawa Barat menginisiasi gerakan pemulihan lahan pertanian melalui bimbingan teknis pemanfaatan jerami dan pupuk organik, yang dilaksanakan di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya besar untuk mengajak petani kembali ke praktik pertanian alami dan ramah lingkungan.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Artha Prima Humatondo, Indo Raya Mitra Persada, serta penyuluh pertanian dan kelompok tani, BRMP Jawa Barat tampil sebagai motor penggerak utama.
Kepala BRMP Jawa Barat Dr. Rustan Massinai, dalam sambutannya menekankan bahwa pertanian alami bukan hanya tren, melainkan kebutuhan masa depan. “Kita harus kurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia. Jerami yang selama ini dibakar, sebenarnya memiliki potensi besar untuk mengembalikan kesuburan tanah. Ini adalah jalan menuju pertanian yang lebih sehat, berkelanjutan, dan menguntungkan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa BRMP telah melaksanakan berbagai program serupa di sejumlah wilayah di Jawa Barat dan menghasilkan dampak positif terhadap kesuburan tanah dan produktivitas padi. Karawang, dengan tantangan dan potensinya, dinilai menjadi lokasi strategis untuk memperluas praktik pertanian ramah lingkungan.
Dukungan penuh juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang yang diwakili oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan. Ia menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi lahan sawah Karawang yang mengalami penurunan kesuburan akibat pembakaran jerami dan pemakaian pupuk kimia secara berlebihan. “Gerakan ini sangat penting untuk menyelamatkan tanah kita dan menjamin masa depan pertanian,” ucapnya.
Dari tingkat provinsi, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Daerah Jawa Barat No. 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik.