BSIP Jawa Barat - Satuan Kerja

Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan Dan Kesehatan Hewan

Thumb

Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan Dan Kesehatan Hewan

Tugas Pokok

Melaksanakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen peternakan dan kesehatan hewan

Fungsi

  • Penyusunan kebijakan teknis perencanaan dan program, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen peternakan dan kesehatan hewan;
  • Penyiapan koordinasi dan pelaksanaan perumusan, penerapan, pemeliharaan dan harmonisasi standar instrumen peternakan dan kesehatan hewan;
  • Penyelenggaraan sistem jaminan mutu di bidang peternakan dan kesehatan hewan;
  • Pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi bidang peternakan dan kesehatan hewan;
  • Pengelolaan data dan informasi, serta penyebarluasan hasil standardisasi instrumen peternakan dan kesehatan hewan;
  • Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang perumusan, penerapan, pemeliharaan dan harmonisasi standar instrumen, sistem jaminan mutu, pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi, dan penyebarluasaan hasil standardisasi instrumen peternakan dan kesehatan hewan; dan
  • Pengelolaan urusan tata usaha Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan